Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Jaksa Putar Rekaman Setya Novanto dan Anaknya di Sidang PLTU ...

Jaksa Putar Rekaman Setya Novanto dan Anaknya di Sidang PLTU ... Jaksa Putar Rekaman Setya Novanto dan Anaknya di Sidang PLTU Riau ...

Jaksa Putar Rekaman Setya Novanto dan Anaknya di Sidang PLTU ...

Jaksa Putar Rekaman Setya Novanto dan Anaknya di Sidang PLTU Riau Reporter:

Andita Rahma

Editor:

Ninis Chairunnisa

Kamis, 1 November 2018 18:15 WIB
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto, memberi kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Setya Novanto menjadi saksi dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Dalam sidang ini, Setya menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang terkait dengan kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto, memberi kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Setya Novanto menjadi saksi dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Dalam sidang ini, Setya menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang terkait dengan kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto memberikan keterangan berbeda dengan bukti yang dibeberkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang. Setya hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd untuk kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Kepada jaksa KPK, Setya mengatakan tak pernah ada pertemuan antara mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih, Johannes Kotjo, dan Reza Herwindo, anak Setya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Jaksa menduga ada pembicaraan tentang proyek PLTU Riau-1 dalam pertemuan itu.

Baca: Setya Novanto dan Idrus Marham di Sidang Lanjutan Johannes Kotjo

"Enggak, enggak pernah," kata Setya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 November 2018.

Mendengar jawaban Setnov, jaksa KPK lantas memutar ulang percakapan antara Setya dengan Reza melalui telepon.

"Halo Reza, ini bapak. Za, itu Mbak Eni diajak ketemu Pak Kotjo dong, ngobrol apa yang musti diselesein di PLN. Bisa mampir ke Dharmawangsa engga?" kata Setya dalam rekaman tersebut.

Reza pun bertanya jam berapa dia harus berada di Hotel Dharmawangsa. Sang ayah menjawab, "09.30 WIB di situ, papa ada pesan buat kamu," kata Setya.

Baca: Setya Novanto Bantah Terlibat Proyek PLTU Riau-1

Jaksa KPK pun bertanya apa yang dimaksud proyek PLN itu. Setya menuturkan saat itu anaknya tengah meng garap proyek di Kupang, Nusa Tenggara Timur, bersama temannya. Namun ia tak menjelaskan secara rinci proyek apa yang sedang digarap anaknya itu.

"Saya tahu Bu Eni mau ketemu Pak Kotjo, saya pikir saja belajar. Karena anak saya punya investasi di Kupang," kata Setya. Jaksa KPK pun kembali bertanya alasan Setnov menyuruh Reza belajar kepada Johannes Kotjo.

Setya hanya menjawab, "Saya suruh anak saya belajar kan di Pak Kotjo sebulan dua kali. Saya kan tertarik dengan Pak Kotjo," ujarnya. Ia pun membantah bahwa pembelajaran itu tidak berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1.

Dalam perkara ini, Johannes Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eni Maulani Saragih. Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Baca: 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus PLTU Riau-1

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo. Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan, nama Setya Novanto disebut dalam surat dakwaan terhadap Johannes Kotjo. Menurut jaksa, Setya rencananya akan mendapat jatah sebesar 24 persen atau sekitar US$ 6 juta dari proyek PLTU Riau-1 yang akan dikerjakan perusahaan yang diwakili Kotjo. Setya juga turut mempertemukan Johannes Kotjo dengan Eni Saragih.

Lihat Juga


Terkait
  • Idrus Marham Bantah Minta Uang untuk Munaslub Partai Golkar

    Idrus Marham Bantah Minta Uang untuk Munaslub Partai Golkar

    4 jam lalu
  • Idrus Marham Mengaku Kaget Eni Saragih Ambil Uang Rp 4,7 Miliar

    Idrus Marham Mengaku Kaget Eni Saragih Ambil Uang Rp 4,7 Miliar

    5 jam lalu
  • Idrus Marham Akui Pernah Minta Bantuan ke Johannes Kotjo

    Idrus Marham Akui Pernah Minta Bantuan ke Johannes Kotjo

    5 jam lalu
  • Setya Novanto dan Idrus Marham di Sidang Lanjutan Johannes Kotjo

    Setya Novanto dan Idrus Marham di Sidang Lanjutan Johannes Kotjo

    8 jam lalu
  • Rekomendasi
  • Black Box Lion Air Ditemukan, Sinyal Ping Dideteksi Dua Kapal Ini

    Black Box Lion Air Ditemukan, Sinyal Ping Dideteksi Dua Kapal Ini

    1 jam lalu
  • Bareskrim Periksa Mustofa Nahra Soal Dugaan Cuitan Hoax Lion Air

    Bareskrim Periksa Mustofa Nahra Soal Dugaan Cuitan Hoax Lion Air

    1 jam lalu
  • Inilah Black  Box Lion Air JT 610 yang Telah Ditemukan

    Inilah Black Box Lion Air JT 610 yang Telah Ditemukan

    1 jam lalu
  • Polri: 14 Ribu Personel akan Amankan Demo Pembakaran Bendera

    Polri: 14 Ribu Personel akan Amankan Demo Pembakaran Bendera

    3 jam lalu
  • Foto
  • Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menteri Ekonomi Jerman di Istana

    Presiden Jokowi Terima Kunjung an Menteri Ekonomi Jerman di Istana

    2 jam lalu
  • KNKT dan NTSB Amerika Serikat Identifikasi Puing Lion Air JT 610

    KNKT dan NTSB Amerika Serikat Identifikasi Puing Lion Air JT 610

    3 jam lalu
  • Ini Black Box Lion Air JT 610 yang Berhasil Ditemukan Basarnas

    Ini Black Box Lion Air JT 610 yang Berhasil Ditemukan Basarnas

    4 jam lalu
  • Pemandangan Serpihan Lion Air JT 610 di Dasar Laut

    Pemandangan Serpihan Lion Air JT 610 di Dasar Laut

    7 jam lalu
  • Video
  • Inilah Black  Box Lion Air JT 610 yang Telah Ditemukan

    Inilah Black Box Lion Air JT 610 yang Telah Ditemukan

    2 jam lalu
  • Ditemukan Koordinat Badan Pesawat Lion Air JT 610

    Ditemukan Koordinat Badan Pesawat Lion Air JT 610

    2 jam lalu
  • Fakta Kasus Suap Bakamla yang Menjerat    Fayakhun Andriadi

    Fakta Kasus Suap Bakamla yang Menjerat Fayakhun Andriadi

    4 jam lalu
  • Kian Banyak Ditemukan Barang Milik Korban Pesawat Lion Air JT 610

    Kian Banyak Ditemukan Barang Milik Korban Pesawat Lion Air JT 610

    4 jam lalu

  • terpopuler
  • 1

    Pimpinan KPK Meyakini Penyerang Novel Baswedan akan Terungkap

  • 2

    Dua Pesawat TNI AU Usir Pesawat Asing di Kepulauan Riau

  • 3

    Basarnas Temukan Titik Sinyal Black Box Lion Air JT 610

  • 4

    PBNU: Ada yang Asing, Umat Islam Indonesia Jadi Beringas

  • 5

    Soal Kursi Wagub DKI, Gerindra: Sudah Diputuskan Prabowo dan PKS

  • Fokus
  • Kemenhub Copot dan Bekukan Lisensi Direktur Lion Air

    Kemenhub Copot dan Bekukan Lisensi Direktur Lion Air

  • Titik Terang Badan Pesawat Lion Air dan Evakuasi yang Berlanjut

    Titik Terang Badan Pesawat Lion Air dan Evakuasi yang Berlanjut

  • Beda Pandangan Politik, Pendukung Trump Kirim Sejumlah Bom Pipa

    Beda Pandangan Politik, Pendukung Trump Kirim Sejumlah Bom Pipa

  • Harapan Tersisa soal Putusan Bawaslu DKI soal Videotron Jokowi

    Harapan Tersisa soal Putusan Bawaslu DKI soal Videotron Jokowi

  • Terkini
  • 500 Hari Kasus Novel Baswedan   , Polri Klaim Sudah Bekerja Maksimal

    500 Hari Kasus Novel Baswedan, Polri Klaim Sudah Bekerja Maksimal

    57 menit lalu
  • Wiranto Menilai Unjuk Rasa Soal Pembakaran Bendera Tak Relevan

    Wiranto Menilai Unjuk Rasa Soal Pembakaran Bendera Tak Relevan

    1 jam lalu
  • Jaksa Putar Rekaman Setya Novanto dan Anaknya di Sidang PLTU Riau

    Jaksa Putar Rekaman Setya Novanto dan Anaknya di Sidang PLTU Riau

    1 jam lalu
  • Bareskrim Periksa Mustofa Nahr   a Soal Dugaan Cuitan Hoax Lion Air

    Bareskrim Periksa Mustofa Nahra Soal Dugaan Cuitan Hoax Lion Air

    1 jam lalu
  • KPK: Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan

    KPK: Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan

    2 jam lalu
  • Wakapolri: Pembakar Bendera Sudah Diproses Hukum, Kenapa Demo?

    Wakapolri: Pembakar Bendera Sudah Diproses Hukum, Kenapa Demo?

    2 jam lalu
  • Black Box Lion Air Ditemukan, Sinyal Ping Dide   teksi Dua Kapal Ini

    Black Box Lion Air Ditemukan, Sinyal Ping Dideteksi Dua Kapal Ini

    2 jam lalu
  • Polri: 14 Ribu Personel Akan Amankan Demo Pembakaran Bendera

    Polri: 14 Ribu Personel Akan Amankan Demo Pembakaran Bendera

    3 jam lalu
  • Soeharto dan Gus Dur Tak Diajukan Terima Gelar Pahlawan Tahun Ini

    Soeharto dan Gus Dur Tak Diajukan Terima Gelar Pahlawan Tahun Ini

    3 jam lalu
  • Novel Baswedan Sebut Banyak Pegawai KPK Alami Teror

    Novel Baswedan Sebut Banyak Pegawai KPK Alami Teror

    3 jam lalu
  • Selengkapnya Grafis

    Rincian Cara Kerja Black Box, Berwarna Oranye, Lion Air JT - 610

    Beginilah cara kerja black box, kotak hitam berwarna oranye, yang mencatat aktivitas penerbangan dalam pesawat terbang Lion Air JT - 610.

    Sumber: Berita Riau

    Reponsive Ads